-->

Minggu, 30 Mei 2010

Pemantulan Cahaya


Pemantulan cahaya oleh permukaan suatu benda bergantung pada keadaan permukaan benda tersebut. Benda dengan permukaan yang rata (contoh: cermin), memantulkan cahaya dengan teratur. Sedangkan, benda dengan permukaan yang tidak rata atau kasar, memantulkan cahaya dengan tidak teratur atau baur.
Pemantulan cahaya pada permukaan rata diamati pertama kali oleh seorang ilmuwan Belanda yang bernama Willebrord Snellius. Kita dapat melakukan pengamatan serupa dengan menggunakan sumber cahaya dan cermin datar yang diletakkan di atas selembar kertas putih polos. Sinar yang keluar dari sumber cahaya disebut sinar datang, sinar yang dipantulkan oleh cermin datar disebut sinar
pantul, dan garis yang tegak lurus dengan cermin disebut garis normal.
Dari pengamatan, kita peroleh hokum pemantulan cahaya, yaitu:
1) Sinar datang, garis normal, dan sinar pantul terletak pada satu bidang datar.
2) Sudut datang (i) sama dengan sudut pantul (r).
Untuk selanjutnya, setiap ditemukan kata ‘pemantulan’, maka yang dimaksud
adalah pemantulan teratur yang memenuhi hukum pemantulan cahaya.
Benda gelap yang dapat memantulkan hampir seluruh cahaya yang diterimanya adalah cermin. Berdasarkan bentuk permukaannya, ada dua jenis cermin, yaitu cermin datar dan cermin lengkung. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SILAHKAN BERI KOMENTAR