-->
Tampilkan postingan dengan label Aktivitas Kampus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aktivitas Kampus. Tampilkan semua postingan

Jumat, 04 September 2009

Ini yang Disebut Teman..!! (REAL TRAITOR)

Saya fikir selama ini orang di sekitar saya adalah sahabat,,
Saya fikir selama ini orang di sekitar saya kerabat,,
Saya fikir selama ini orang di sekitar saya sudah menjadi saudara,,
Tapi ternyata semuanya tak LEBIH dari teman biasa,,
Bahkan sebagian adalah pengkhianat sebenarnya,,

True Friend stab you in the front,,

Mereka yang memang teman sejati akan menikam dari depan,,
Saya fikir ini ada benarnya,,
Mereka yang memang teman sejati tak akan pernah mengkhianati,,
Saya fikir ini juga ada benarnya,,

Sekarang, mendapatkan teman sejati itu utopis,,
Di tengah kebusukan dunia seperti ini
Mendapatkan teman sejati itu tak lebih dari sekedar mimpi,,

Bagai pungguk merindukan bulan,,
Seperti itulah keadaannya,,
Sekarang, terserah anda, mau percaya saya atau tidak,,
Satu hal, jangan pernah terlalu mempercayai seseorang,,
Karena suatu saat ia bisa menusuk anda dari belakang,,
Mengkhianati anda,,

Bangunan relasi hanyalah sekedar simbiosis mutualisme,,
Ketika sudah tidak dapat menguntungkan lagi maka;
Pastikan ia memang sudah tidak berguna lagi,,
Lalu pastikan buang dia sejauh-jauhnya dari kehidupan anda,,
Sebelum, mengganggu , menjerumuskan, mengkhianati, meninggalkan
Dan bertransformasi menjadi pengkhianat yang sebenar-benarnya.

Mahasiswa sebagai Pilar Kelima Demokrasi

Sudah berjalankah demokrasi di Indonesia? Pertanyaan tersebut menjadi permasalahan klasik sejak era reformasi sampai sekarang. Saya percaya, demokrasi di Indonesia masih terlalu muda untuk dapat disebut sebagai demokrasi yang baik. Sebab, hubungan antara demokrasi dengan variabel sosial lain seringkali tidak menunjukkan korelasi yang positif.
Secara teoritis, demokrasi dibangun oleh tiga pilar yakni legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Tiga pilar yang disebut oleh Montesquieu (1748) sebagai Trias Politica ini kemudian menjadi pedoman pelaksanaan demokrasi di berbagai negara, tak terkecuali Indonesia. Tiga pilar ini kemudian dilembagakan secara legal-formal sebagai bagian dari alat penyelenggara negara.
Persoalannya, bagaimana nasib demokrasi ketika tiga pilar penyangga itu tidak menjalankan fungsinya dengan baik? Masih berjalankah demokrasi ketika eksekutif cenderung korup, legislatif hanya menjadi tukang stempel, dan yudikatif dibungkam dengan suap? Maka, tentu akan ada “pilar demokrasi” lain yang memonitor demokrasi secara independen dan objektif.
“Pilar yang lain” itu menjelma ke dalam karakter pers dan mahasiswa. Dua kekuatan ini harus terus dijaga untuk independen dan berpihak pada rakyat. Terlebih bagi mahasiswa dengan idealisme dan keikhlasan hatinya yang masih terjaga. Permasalahan yang kemudian muncul, siapkah mahasiswa menerima konsekuensi ini? Mari kita analisis.
Karakteristik Mahasiswa
Bagaimana gerakan mahasiswa Indonesia? Penulis yakin, kita sudah sering mendengar berbagai ungkapan yang menganggap kaum muda sebagai pelaku perubahan. Seperti yang dikatakan oleh Hasan Al-Banna, “Pemuda merupakan pilar kebangkitan, pemuda adalah rahasia dari sebuah kekuatan. Dalam setiap pergerakan, pemuda adalah pengibar panji-panjinya”. Mahasiswa tentu saja merupakan bagian dari pemuda. Maka, sebuah beban untuk menuntaskan perubahan telah diletakkan di pundak para mahasiswa.
Mahasiswa dilahirkan untuk menjadi aktor perubahan. Sejarah pergerakan bangsa ini telah membuktikan kebenaran tesis tersebut. Hanya saja, peran mahasiswa sebagai aktor perubahan tersebut memerlukan prakondisi berupa idealisme dan karakter mahasiswa yang juga mendukung perubahan. Oleh karena itu, mahasiswa pada dasarnya memiliki dua fungsi utama yakni fungsi intelektual dan fungsi sosial.
Seorang mahasiswa sejatinya memiliki fungsi intelektual, yang berarti ada upaya untuk mengasah pemikiran kritis melalui proses dialektika di kampus. Fungsi ini juga mengimplikasikan mahasiswa untuk mampu menganalisis sebuah fenomena sosial melalui disiplin ilmu yang digeluti. Tentu saja indikator yang digunakan di sini adalah prestasi akademik dan ketajaman analisisnya atas problematika sosial yang melanda bangsa.
Di sisi lain, seorang mahasiswa idealnya juga memiliki fungsi sosial, yang mengharuskan mahasiswa untuk mengontribusikan pemikiran dan tenaganya kepada rakyat. Fungsi sosial mahasiswa ini dapat disalurkan melalui organisasi yang ada di kampus, gerakan mahasiswa ekstrauniversiter, atau lembaga-lembaga lain yang mewadahi mahasiswa. Dengan adanya kontribusi sosial mahasiswa, pemikiran kritis yang dilahirkan dari proses dialektika di kampus akan diuji dan kesadaran akan realitas yang timpang di masyarakat akan terbentuk.
Ketika dua fungsi ini dapat dioptimalkan oleh mahasiswa, peran mahasiswa sebagai agen perubahan sosial dan pilar kelima demokrasi akan mudah dilaksanakan. Maka, masalah yang kemudian harus kita tuntaskan selanjutnya adalah strategi gerakan yang akan dibawa oleh mahasiswa dalam setiap aksi, diskusi, atau propagandanya.
Merancang Strategi Gerakan
Persoalan lain, bagaimana sejatinya posisi gerakan mahasiswa dalam memainkan peran sebagai pilar kelima demokrasi? Pertanyaan ini cukup menarik untuk diulas karena berkaitan dengan strategi gerakan mahasiswa ketika dihadapkan kepada isu-isu publik.
Ada dua argumen yang muncul sebagai jawaban atas pertanyaan ini. Pertama, mahasiswa adalah gerakan moral (moral force). Pergerakan mahasiswa dalam konteks ini tidak memainkan peran politik. Aspirasi mahasiswa dalam hal ini harus bersifat konstruktif bagi bangsa. Oleh karena itu, aktivitas mahasiswa harus murni bernafas intelektual dan sarat pesan moral tanpa aksi politis. Gerakan mahasiswa, meminjam istilah Kang Jalal (1999), cukup menjadi bagian dari supporters dalam rekayasa sosial.
Kedua, mahasiswa sebagai gerakan politik (political force). Ketika menyikapi sebuah masalah sosial, mahasiswa harus melakukan aksi yang menimbulkan efek politik bagi pemutus kebijakan. Mahasiswa harus berjalan sesuai dengan suara rakyat, karena, meminjam istilah Haryo Setyoko (1999), suara rakyat adalah suara mahasiswa. Mahasiswa kemudian harus menjadi avant garde perubahan dan dengan demikian menjadi sebuah kekuatan penekan yang berhadapan dengan kekuatan politik lain.
Lantas, bagaimana mahasiswa merancang strategi gerakan secara bijaksana? Mengacu pada dua fungsi mahasiswa yang telah penulis uraikan, mahasiswa patut mempertimbangkan efektivitas gerakan dan implikasi-implikasi yang mungkin saja muncul. Strategi gerakan mahasiswa hendaknya tetap memperhatikan aspek intelektual dan aspek sosial. Untuk itu, aksi mahasiswa harus didahului oleh kajian dan analisis mendalam atas isu yang diangkat.
Strategi gerakan mahasiswa mungkin tidak akan sama dalam setiap aksi yang dilancarkan. Strategi akan mengacu pada momentum yang menyertai sebuah gerakan. Dalam konteks ini, gerakan mahasiswa tentu tidak hanya berkutat pada demonstrasi atau aksi massa saja. Jelas akan ada aksi-aksi lain yang bersifat advokasi, penyuluhan sosial, perdebatan, atau seminar-seminar yang menghasilkan rekomendasi untuk pemutus kebijakan.
Maka, penulis berpendapat bahwa fungsi mahasiswa merupakan kombinasi dua argumen di atas. Suatu ketika, mahasiswa dapat melakukan fungsinya sebagai moral force dalam menyikapi sebuah isu tanpa menutup kemungkinan untuk bertransformasi menjadi political force. Akan tetapi, ketika realitas sudah sedemikian timpang, tak ada pilihan lain bagi mahasiswa selain memainkan peran politik dalam wacana gerakan yang diangkat.
Gerakan mahasiswa telah memikul beban berat untuk menjadi pilar kelima demokrasi. Beban berat tersebut harus menjadi pekerjaan rumah bagi para aktivis untuk dapat menunjukkan bahwa mahasiswa masih pantas untuk disebut sebagai pilar kelima demokrasi. Mari bekerja keras untuk mengemban amanah tersebut.
Maka, tak ada pilihan lain bagi mahasiswa selain bergerak untuk menuntaskan perubahan. Bangkitlah Mahasiswa Indonesia!***

Kamis, 03 September 2009

Seputar POIF HIMAFI FKIP UNIB

PANITIA PELAKSANA PEKAN ORIENTASI ILMIAH FISIKA (POIF) XI PLUS
HIMPUNAN MAHA SISWA FISIKA (HIMAFI)
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS BENGKULU

TATA TERTIB
LOMBA CEPAT TEPAT FISIKA (LCTF) TAHUN 2008
A. ATURAN UMUM
1. Peserta LCTF adalah pelajar tingkat SMA atau SMP.
2. masing-masing sekolah berhak mengirimkan utusan 2 regu, yang terdiri dari 3 orang per regu.
3. peserta hadir 15 menit sebelum lomba dilaksanakan.
4. peserta yang belum hadir setelah 15 menit dari waktu yang telah ditentukan, dianggap mengundurkan diri (kecuali ada konfirmasi sebelumnya) dan didiskualisifikasi dari perlombaan.

B. ATURAN KHUSUS
1. Satu babak terdiri dari soal paket dan soal rebutan.
2. soal hanya dibacakan 1 kali untuk soal teori dan 2 kali untuk soal hitungan.
3. soal paket terdiri dari 8 buah soal untuk babak penyisihan dan 10 soal untuk babak semi final dan final.
4. setiap regu berhak mendapatkan satiu paket soal, dan yang berhak menjawab adalah juru bicara masing-masing regu.
5. regu yang mendapatkan soal paket diberikan kesempatan berfikir selama 20 detik untuk soal teori dan 30 detik untuk soal hitungan, dimulai sesaat setelah soal dibacakan dan waktu dinyatakan habis saat terdengar tanda peringatan dari time keeper dan peserta tidak boleh menjawab setelah terdengar ketukan tanda waktu habis.
6. jika dapat menjawab soal dengan benar, akan diberi skor 100 dan jika kurang tepat akan diberi skor sesuai dengan tingkat kebenaran jawaban tersebut yang ditentuakn oleh juri dan jika salah maka tidak akan mendapatkan nilai.
7. soal yang tidak tepat dijawab oleh regu penerima soal paket akan diperebutkan oleh regu lain setelah waktu dinyatakan habis.
8. regu lain yang menekan bel, sebelum waktu regu menerima soal dinyatakan habis, maka skor akan dikurangi 25.
9. regu yang berhak menjawab soal lemparan tersebut adalah regu yang pertama kali menekan bel setelah waktu dinyatakan habis.
10. regu yang salah atau tidak dapat menjawab soal lemparan 5 detik setelah menekan bel maka skor akan dikurangi 50 dan soal tidak dapat dilemparkan keregu lain.
11. jika dalam 5 detik tidak ada regu yang menjawab, maka soal tersebut akan diglirkan secara berurutan.
12. jawaban yang diterima oleh juri adalah jawaban yang pertama disebutkan.
13. jika tidak ada regu yang menjawab soal tersebut, maka juri akan memberikan jawaban yang benar.
14. soal rebutan terdiri dari: 10 soal untuk babak penyisihan dan 15 soal untuk babak semi final dan final.
15. regu yang dapat menjawab boleh menekan bel meskipun soal belum selesai dibacakan dan pembacaan soal harus dihentikan.
16. regu yang berhak menjawab soal rebutan adalah regu yang pertama kali menekan bel dan semua anggota regu berhak menjawab soal rebutan.
17. jika dalam wakti lima detik regu yang merebut soal tidak dapat menjwab atau jawaban salah maka skor akan dikurangi dan soal tidak dapat lemparkan kembali kepada regu lain.
18. setiap jawaban yang benar akan diberikan skor 100 dan jawaban yang kurang tepat akan diberi skor sesuai tingkat kebenarannya dan jika salah maka skor akan dikurangi 100.
19. komentar dari pengamat dapat disampaikan setelah setiap paket soal telah selesai dibacakan semua.
20. keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.

PANITIA PELAKSANA PEKAN ORIENTASI ILMIAH FISIKA (POIF) XI PLUS
HIMPUNAN MAHA SISWA FISIKA (HIMAFI)
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS BENGKULU

TATA TERTIB DAN PETUNJUK UMUM
LOMBA BINTANG FISIKA RAFLESIA (BFR) TAHUN 2008
1. Peserta harus memakai seragam sekolah yang bersangkutan.
2. peserta hadir 15 menit sebelum lomba dimulai.
3. peserta yang terlambat diperblehkan mengikuti lomba dengan catatan waktu berakhirnya lomba adalah sama.
4. peseta tidak diperkenankan meninggalkan ruangan sebelum lomba berakhir dengan alasan apapun.
5. peserta wajib membawa alat tulis sendiri dan tidak diperkenanakan meggunakan kalkulator dan alat hitung lainnya.
6. peserta yang melakukan 3 kali komunikasi dengan peserta lainnya akan didiskualifikasi.
7. peserta yang meminjam alat tulis pada peserta lain pada saat berlangnya lomba dikategorikan sebagai komuni.
8. jawaban yang dikerjakan dengan menggunakan ballpoint/pena berwarna hitam.
9. selesaiakn soal dengan jawaban yang singkat dan jelas sesuai perintah.
10. apabila ada jawaban yang keliru dan anda akan memperbaikinya, maka coretlah jawaba anda itu dengan coretan tidak diperkenankan menghapus jawaban denganmenggunakan TIPE-X.
11. periksa dan bacalah soal-soal sebelum anda menjawabnya.
12. peserta dapat bertanya tentang tentang hal-hal yang kurang jelas pada tim penagawas lomba.
13. jumlah soal:
• BFR tingkat SMA
Tahap I : terdiri dari 30 soal (25 pilihan ganda dan 5 uraian)
Tahap II : terdiri dari 30 soal (10 pilihan ganda dan 20 uraian)
• BFR tingkat SMP
30 soal ( 10 soal pilahan ganda dan 20 soal uraian)
14. dahulukan menjawab soal-soal yang anda anggap mudah.
15. mintala kertas buram kepada tim pengawas lomba jika diperlukan.
16. periksalah jawaba anda sebelum anda menyerahkan kepada tim pengawas lomba.
17. pengamat dan audience tidak ddiperkenankan memasuki ruangan.
18. sistem penilaian ditentukan oleh panitia dengan skor 0 s/d 100 dengan hasil keputusan tidak dapat diganggu gugat.

PANITIA PELAKSANA PEKAN ORIENTASI ILMIAH FISIKA (POIF) XI PLUS
HIMPUNAN MAHA SISWA FISIKA (HIMAFI)
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS BENGKULU

LAMPIRAN CABANG LOMBA DAN PERSYARATAN LOMBA
A. cabang lomba
• Lomba Cepat Tepat Fisika (LCT-Fisika) tingkat SMP se-provinsi Bengkulu
• Lomba Cepat Tepat Fisika (LCT-Fisika) tingkat SMA se-provinsi Bengkulu
• Lomba BINTANG FISIKA RAFLESIA (BFR) tingkat SMP se-provinsi Bengkulu
• Lomba BINTANG FISIKA RAFLESIA (BFR) tingkat SMA se-provinsi Bengkulu
• Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) fisika tingkat SMA se-provinsi Bengkulu
• Lomba Mading tingkat SMA se-provinsi Bengkulu
B. persyaratan umum
• Peserta maksimal kelas 3 SMA
• Setiap peserta boleh mengikuti dua macam lomba.
• Pendaftaran:
Hari/tanggal : Senin-kamis/ 3 -13 Nopember 2008
Waktu : 09.00-13.00 WIB
Tempat : sekretariat HIMAFI gedung dekanat FKIP UNIB lantai 1
C. biaya pendaftaran:
• LCTF SMA sebesar @ Rp.90.000,- dengan rincian sebagai berikut:

Biaya administrasi 1 regu x Rp, 12.000,- Rp.12.000,-
Makan siang 2 x Rp.6000,- x 3 orang Rp.36.000,-
Piagam (pendamping, sekolah dan peserta) 5 x Rp. 2000,- Rp.10.000,-
Snak Rp.2000,- x 4 orang x 2 kali x 2 hari Rp.32.000,-
Jumlah Rp.90.000,-

• Lomba LCTF SMP sebesar
• Lomba BINTANG FISIKA RAFLESIA (BFR) tingkat SMP
• Lomba BINTANG FISIKA RAFLESIA (BFR) tingkat SMA
• Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) fisika tingkat SMA
• Lomba Mading tingkat SMA
D. Tata Tertib Lomba:
• Lomba Cepat Tepat Fisika (LCT-Fisika) tingkat SMA
1. LCTF bersifat beregu
2. Satu regu terdiri dari 3 orang
3. Setiap sekolah maksimal mengirimkan 2 regu yang tidak homogen
• Lomba Cepat Tepat Fisika (LCT-Fisika) tingkat SMP
1. LCTF bersifat beregu
2. Satu regu terdiri dari 3 orang
3. Setiap sekolah maksimal mengirimkan 2 regu yang tidak homogen
• Lomba BINTANG FISIKA RAFLESIA (BFR) tingkat SMA
1. lomba bersifat individu
2. sifat lomba tertulis dalam 2 tahap
3. satu sekolah mengirimklan maksimal 2 orang peserta.
• Lomba BINTANG FISIKA RAFLESIA (BFR) tingkat SMP
1. lomba bersifat individu
2. sifat lomba tertulis dalam 2 tahap
3. satu sekolah mengirimklan maksimal 2 orang peserta.
• Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) fisika tingkat SMA
1. persyaratan lomba
o peserta adalah pelajar SMA
o peserta bisa perseorangan atau kelompok ( satu kelompok 2 orang) dan setiap sekolah maksimal mengirimkan 2 regu
o setiap kelompok hanya diperkenankan untuk mengirimkan 1 karya tulis saja.
o Karya tulis belum pernah dipublikasikan atau diikutsertakan dalam lomba karya tulis ilmiah lainnya
2. tema dan topik ( pilih salah satu )
o fisika sains
o fisika lingkungan
o fisika teknologi
3. sifat dan isi tulisan
o objektif ( tulisan tidak boleh bersifat emosional dan menonjolkan masalah yang subjektif dengan didukung informasi yang dipercaya serta bersifat asli dan bukan hasil jiplakan atau duplikasi.
o Logis dan sistematis
o Isi tulisan hanya berdasarkan telaah pustaka.
o Materi karya tulis merupakan permasalahan yang aktual.
4. pembimbing

Mahasiswa sebagai Pilar Kelima Demokrasi

Sudah berjalankah demokrasi di Indonesia? Pertanyaan tersebut menjadi permasalahan klasik sejak era reformasi sampai sekarang. Saya percaya, demokrasi di Indonesia masih terlalu muda untuk dapat disebut sebagai demokrasi yang baik. Sebab, hubungan antara demokrasi dengan variabel sosial lain seringkali tidak menunjukkan korelasi yang positif.
Secara teoritis, demokrasi dibangun oleh tiga pilar yakni legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Tiga pilar yang disebut oleh Montesquieu (1748) sebagai Trias Politica ini kemudian menjadi pedoman pelaksanaan demokrasi di berbagai negara, tak terkecuali Indonesia. Tiga pilar ini kemudian dilembagakan secara legal-formal sebagai bagian dari alat penyelenggara negara.
Persoalannya, bagaimana nasib demokrasi ketika tiga pilar penyangga itu tidak menjalankan fungsinya dengan baik? Masih berjalankah demokrasi ketika eksekutif cenderung korup, legislatif hanya menjadi tukang stempel, dan yudikatif dibungkam dengan suap? Maka, tentu akan ada “pilar demokrasi” lain yang memonitor demokrasi secara independen dan objektif.
“Pilar yang lain” itu menjelma ke dalam karakter pers dan mahasiswa. Dua kekuatan ini harus terus dijaga untuk independen dan berpihak pada rakyat. Terlebih bagi mahasiswa dengan idealisme dan keikhlasan hatinya yang masih terjaga. Permasalahan yang kemudian muncul, siapkah mahasiswa menerima konsekuensi ini? Mari kita analisis.
Karakteristik Mahasiswa
Bagaimana gerakan mahasiswa Indonesia? Penulis yakin, kita sudah sering mendengar berbagai ungkapan yang menganggap kaum muda sebagai pelaku perubahan. Seperti yang dikatakan oleh Hasan Al-Banna, “Pemuda merupakan pilar kebangkitan, pemuda adalah rahasia dari sebuah kekuatan. Dalam setiap pergerakan, pemuda adalah pengibar panji-panjinya”. Mahasiswa tentu saja merupakan bagian dari pemuda. Maka, sebuah beban untuk menuntaskan perubahan telah diletakkan di pundak para mahasiswa.
Mahasiswa dilahirkan untuk menjadi aktor perubahan. Sejarah pergerakan bangsa ini telah membuktikan kebenaran tesis tersebut. Hanya saja, peran mahasiswa sebagai aktor perubahan tersebut memerlukan prakondisi berupa idealisme dan karakter mahasiswa yang juga mendukung perubahan. Oleh karena itu, mahasiswa pada dasarnya memiliki dua fungsi utama yakni fungsi intelektual dan fungsi sosial.
Seorang mahasiswa sejatinya memiliki fungsi intelektual, yang berarti ada upaya untuk mengasah pemikiran kritis melalui proses dialektika di kampus. Fungsi ini juga mengimplikasikan mahasiswa untuk mampu menganalisis sebuah fenomena sosial melalui disiplin ilmu yang digeluti. Tentu saja indikator yang digunakan di sini adalah prestasi akademik dan ketajaman analisisnya atas problematika sosial yang melanda bangsa.
Di sisi lain, seorang mahasiswa idealnya juga memiliki fungsi sosial, yang mengharuskan mahasiswa untuk mengontribusikan pemikiran dan tenaganya kepada rakyat. Fungsi sosial mahasiswa ini dapat disalurkan melalui organisasi yang ada di kampus, gerakan mahasiswa ekstrauniversiter, atau lembaga-lembaga lain yang mewadahi mahasiswa. Dengan adanya kontribusi sosial mahasiswa, pemikiran kritis yang dilahirkan dari proses dialektika di kampus akan diuji dan kesadaran akan realitas yang timpang di masyarakat akan terbentuk.
Ketika dua fungsi ini dapat dioptimalkan oleh mahasiswa, peran mahasiswa sebagai agen perubahan sosial dan pilar kelima demokrasi akan mudah dilaksanakan. Maka, masalah yang kemudian harus kita tuntaskan selanjutnya adalah strategi gerakan yang akan dibawa oleh mahasiswa dalam setiap aksi, diskusi, atau propagandanya.
Merancang Strategi Gerakan
Persoalan lain, bagaimana sejatinya posisi gerakan mahasiswa dalam memainkan peran sebagai pilar kelima demokrasi? Pertanyaan ini cukup menarik untuk diulas karena berkaitan dengan strategi gerakan mahasiswa ketika dihadapkan kepada isu-isu publik.
Ada dua argumen yang muncul sebagai jawaban atas pertanyaan ini. Pertama, mahasiswa adalah gerakan moral (moral force). Pergerakan mahasiswa dalam konteks ini tidak memainkan peran politik. Aspirasi mahasiswa dalam hal ini harus bersifat konstruktif bagi bangsa. Oleh karena itu, aktivitas mahasiswa harus murni bernafas intelektual dan sarat pesan moral tanpa aksi politis. Gerakan mahasiswa, meminjam istilah Kang Jalal (1999), cukup menjadi bagian dari supporters dalam rekayasa sosial.
Kedua, mahasiswa sebagai gerakan politik (political force). Ketika menyikapi sebuah masalah sosial, mahasiswa harus melakukan aksi yang menimbulkan efek politik bagi pemutus kebijakan. Mahasiswa harus berjalan sesuai dengan suara rakyat, karena, meminjam istilah Haryo Setyoko (1999), suara rakyat adalah suara mahasiswa. Mahasiswa kemudian harus menjadi avant garde perubahan dan dengan demikian menjadi sebuah kekuatan penekan yang berhadapan dengan kekuatan politik lain.
Lantas, bagaimana mahasiswa merancang strategi gerakan secara bijaksana? Mengacu pada dua fungsi mahasiswa yang telah penulis uraikan, mahasiswa patut mempertimbangkan efektivitas gerakan dan implikasi-implikasi yang mungkin saja muncul. Strategi gerakan mahasiswa hendaknya tetap memperhatikan aspek intelektual dan aspek sosial. Untuk itu, aksi mahasiswa harus didahului oleh kajian dan analisis mendalam atas isu yang diangkat.
Strategi gerakan mahasiswa mungkin tidak akan sama dalam setiap aksi yang dilancarkan. Strategi akan mengacu pada momentum yang menyertai sebuah gerakan. Dalam konteks ini, gerakan mahasiswa tentu tidak hanya berkutat pada demonstrasi atau aksi massa saja. Jelas akan ada aksi-aksi lain yang bersifat advokasi, penyuluhan sosial, perdebatan, atau seminar-seminar yang menghasilkan rekomendasi untuk pemutus kebijakan.
Maka, penulis berpendapat bahwa fungsi mahasiswa merupakan kombinasi dua argumen di atas. Suatu ketika, mahasiswa dapat melakukan fungsinya sebagai moral force dalam menyikapi sebuah isu tanpa menutup kemungkinan untuk bertransformasi menjadi political force. Akan tetapi, ketika realitas sudah sedemikian timpang, tak ada pilihan lain bagi mahasiswa selain memainkan peran politik dalam wacana gerakan yang diangkat.
Gerakan mahasiswa telah memikul beban berat untuk menjadi pilar kelima demokrasi. Beban berat tersebut harus menjadi pekerjaan rumah bagi para aktivis untuk dapat menunjukkan bahwa mahasiswa masih pantas untuk disebut sebagai pilar kelima demokrasi. Mari bekerja keras untuk mengemban amanah tersebut.
Maka, tak ada pilihan lain bagi mahasiswa selain bergerak untuk menuntaskan perubahan. Bangkitlah Mahasiswa Indonesia!***